Kekuasaan yang dijalankan oleh majelis permusyawaratan rakyat yaitu mengubah dan menetapkan undang-undang dasar yang diatur dalam pasal?

Kekuasaan

Kekuasaan yang dijalankan oleh majelis permusyawaratan rakyat yaitu mengubah dan menetapkan undang-undang dasar yang diatur dalam pasal:

  1. yahya as.
  2. pasal 3 ayat (1).
  3. pasal 5 ayat (1).
  4. pasal 4 ayat (1).

Jawabannya adalah b. pasal 3 ayat (1).

Kekuasaan yang dijalankan oleh majelis permusyawaratan rakyat yaitu mengubah dan menetapkan undang-undang dasar yang diatur dalam pasal pasal 3 ayat (1).

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. yahya as menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pasal 3 ayat (1) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. pasal 5 ayat (1) menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pasal 4 ayat (1) menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pasal 3 ayat (1).

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar