Pancasila dikatakan sebagai dasar negara yang dapat diartikan?

Pancasila

Pancasila dikatakan sebagai dasar negara yang dapat diartikan:

  1. design template.
  2. sebagai peraturan hukum.
  3. sebagai pernyataan hukum.
  4. sebagai sumber hukum.

Jawabannya adalah d. sebagai sumber hukum.

Pancasila dikatakan sebagai dasar negara yang dapat diartikan sebagai sumber hukum.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. design template menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. sebagai peraturan hukum menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. sebagai pernyataan hukum menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. sebagai sumber hukum menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. sebagai sumber hukum.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar