Sistem pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang wajib pajak terletak di pihak wajib pajak bersangkutan disebut?

Sistem

Sistem pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang wajib pajak terletak di pihak wajib pajak bersangkutan disebut:

  1. tenaga kerja.
  2. objektif.
  3. tax system.
  4. self assement system.

Jawabannya adalah d. self assement system.

Sistem pemungutan pajak yang wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang wajib pajak terletak di pihak wajib pajak bersangkutan disebut self assement system.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. tenaga kerja menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. objektif menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. tax system menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. self assement system menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. self assement system.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar