
Berikut adalah pernyataan yang benar terkait penyetoran dan pelaporan pajak yang telah dipotong/dipungut bendahara:
- audio visual.
- ppn dipungut, disetorkan dan dilaporkan setiap bulan.
- pph pasal 22 dipungut, disetorkan jika ada transaksi dan dilaporkan setiap bulan.
- pph pasal 21 dipotong , disetorkan dan dilaporkan setiap bulan.
Jawabannya adalah d. pph pasal 21 dipotong , disetorkan dan dilaporkan setiap bulan.
Berikut adalah pernyataan yang benar terkait penyetoran dan pelaporan pajak yang telah dipotong/dipungut bendahara pph pasal 21 dipotong , disetorkan dan dilaporkan setiap bulan.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. audio visual menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. ppn dipungut, disetorkan dan dilaporkan setiap bulan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. pph pasal 22 dipungut, disetorkan jika ada transaksi dan dilaporkan setiap bulan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. pph pasal 21 dipotong , disetorkan dan dilaporkan setiap bulan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. pph pasal 21 dipotong , disetorkan dan dilaporkan setiap bulan.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.