Berikut adalah unsur-unsur pajak?

Berikut

Berikut adalah unsur-unsur pajak:

  1. idgham bilagunnah.
  2. dipungut oleh negara berupa barang.
  3. ada jasa timbal secara langsung bagi penyetor pajak.
  4. dipungut berdasarkan undang-undang.

Jawabannya adalah d. dipungut berdasarkan undang-undang.

Berikut adalah unsur-unsur pajak dipungut berdasarkan undang-undang.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. idgham bilagunnah menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. dipungut oleh negara berupa barang menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. ada jasa timbal secara langsung bagi penyetor pajak menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. dipungut berdasarkan undang-undang menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. dipungut berdasarkan undang-undang.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar