Saat menukar mata uang dolar ke rupiah; pihak bank devisa menggunakan kurs:
- peraturan pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 33.
- tidak tahu.
- beli.
- dolar.
Jawabannya adalah c. beli.
Saat menukar mata uang dolar ke rupiah; pihak bank devisa menggunakan kurs beli.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. peraturan pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 33 menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. tidak tahu menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. beli menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. dolar menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. beli.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.