Besarnya ptkp terbaru terakhir disesuaikan berdasarkan?

Besarnya

Besarnya ptkp terbaru terakhir disesuaikan berdasarkan:

  1. manajeman penelitian.
  2. pmk-122/pmk.010/2015 tanggal 29 juni 2015.
  3. pasal 7 uu nomor 28 tahun 2007.
  4. pasal 7 uu nomor 36 tahun 2008.

Jawabannya adalah b. pmk-122/pmk.010/2015 tanggal 29 juni 2015.

Besarnya ptkp terbaru terakhir disesuaikan berdasarkan pmk-122/pmk.010/2015 tanggal 29 juni 2015.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. manajeman penelitian menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pmk-122/pmk.010/2015 tanggal 29 juni 2015 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. pasal 7 uu nomor 28 tahun 2007 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pasal 7 uu nomor 36 tahun 2008 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pmk-122/pmk.010/2015 tanggal 29 juni 2015.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar