Pemungutan dan pemotongan pajak dilakukan melalui pihak ketiga, adalah sistem pemungutan pajak berdasarkan?

Pemungutan

Pemungutan dan pemotongan pajak dilakukan melalui pihak ketiga, adalah sistem pemungutan pajak berdasarkan:

  1. disertai dengan tanggung jawab social.
  2. witholding tax.
  3. official assesment system.
  4. asas sumber.

Jawabannya adalah b. witholding tax.

Pemungutan dan pemotongan pajak dilakukan melalui pihak ketiga, adalah sistem pemungutan pajak berdasarkan witholding tax.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. disertai dengan tanggung jawab social menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. witholding tax menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. official assesment system menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. asas sumber menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. witholding tax.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar