Direktur jenderal pajak setelah melakukan pemeriksaan harus memberi keputusan atas permohonan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak dalam jangka waktu?

Direktur</div

Direktur jenderal pajak setelah melakukan pemeriksaan harus memberi keputusan atas permohonan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak dalam jangka waktu:

  1. membuat rata permukaan.
  2. lima bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.
  3. duabelas bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.
  4. tiga bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.

Jawabannya adalah d. tiga bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.

Direktur jenderal pajak setelah melakukan pemeriksaan harus memberi keputusan atas permohonan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak dalam jangka waktu tiga bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. membuat rata permukaan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. lima bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. duabelas bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. tiga bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. tiga bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar