Hak dan kewajiban warga negara indonesia ikut serta dalam upaya pembelaan negara ditegaskan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yaitu?

Hak

Hak dan kewajiban warga negara indonesia ikut serta dalam upaya pembelaan negara ditegaskan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yaitu:

  1. malik dan ridwan.
  2. pasal 27 ayat (2).
  3. pasal 30 ayat (1).
  4. pasal 27 ayat (3).

Jawabannya adalah d. pasal 27 ayat (3).

Hak dan kewajiban warga negara indonesia ikut serta dalam upaya pembelaan negara ditegaskan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yaitu pasal 27 ayat (3).

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. malik dan ridwan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pasal 27 ayat (2) menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. pasal 30 ayat (1) menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. pasal 27 ayat (3) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. pasal 27 ayat (3).

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar