Percobaan (maksimal 3 bulan, tercantum dalam perjanjian kerja, masing-masing pihak dapat mengakhiri hubungan kerja selama masa percobaan, masa percobaan akan diperhitungkan sebagai masa kerja) pernyataan di atas disebutkan pada peraturan perusahaan pada pasal dan ayat berapa:
- multimode.
- pasal 6 ayat 1.
- pasal 5 ayat 1.
- pasal 4 ayat 1.
Jawabannya adalah c. pasal 5 ayat 1.
Percobaan (maksimal 3 bulan, tercantum dalam perjanjian kerja, masing-masing pihak dapat mengakhiri hubungan kerja selama masa percobaan, masa percobaan akan diperhitungkan sebagai masa kerja) pernyataan di atas disebutkan pada peraturan perusahaan pada pasal dan ayat berapa pasal 5 ayat 1.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. multimode menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. pasal 6 ayat 1 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. pasal 5 ayat 1 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. pasal 4 ayat 1 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. pasal 5 ayat 1.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.