
Menurut uu ri nomor 9 tahun 1990 usaha jasa wisata yaitu:
- memanfaat sumber daya laut secara masal dengan berbagai cara.
- jasa impersariat, pemandu wisata, restoran.
- jasa informasi pariwisata, agen perjalanan, atraksi wisata.
- usaha akomodasi, jasa pramuwisata, objek wisata.
Jawabannya adalah a. memanfaat sumber daya laut secara masal dengan berbagai cara.
Menurut uu ri nomor 9 tahun 1990 usaha jasa wisata yaitu memanfaat sumber daya laut secara masal dengan berbagai cara.
Pembahasan
Jawaban a. memanfaat sumber daya laut secara masal dengan berbagai cara menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. jasa impersariat, pemandu wisata, restoran menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. jasa informasi pariwisata, agen perjalanan, atraksi wisata menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. usaha akomodasi, jasa pramuwisata, objek wisata menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. memanfaat sumber daya laut secara masal dengan berbagai cara.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.