Seorang wajib pajak orang pribadi dengan status kawin memiliki dua anak (k/2) (penghasilan tidak kena pajak k/2 = rp7. 200.000). Peredaran bruto sebesar rp. 500.000.000 dengan persentase penghitungan sebesar 20%. Penghasilan kena pajak yaitu sebesar?

Seorang</div

Seorang wajib pajak orang pribadi dengan status kawin memiliki dua anak (k/2) (penghasilan tidak kena pajak k/2 = rp7. 200.000). peredaran bruto sebesar rp. 500.000.000 dengan persentase penghitungan sebesar 20%. penghasilan kena pajak yaitu sebesar:

  1. atas perhatian dan kebijaksanaan ibu/bapak, kami ucapkan terima kasih.
  2. rp. 6. 200.000.
  3. rp. 400.000.000.
  4. rp. 92. 800.000.

Jawabannya adalah d. rp. 92. 800.000.

Seorang wajib pajak orang pribadi dengan status kawin memiliki dua anak (k/2) (penghasilan tidak kena pajak k/2 = rp7. 200.000). peredaran bruto sebesar rp. 500.000.000 dengan persentase penghitungan sebesar 20%. penghasilan kena pajak yaitu sebesar rp. 92. 800.000.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. atas perhatian dan kebijaksanaan ibu/bapak, kami ucapkan terima kasih menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. rp. 6. 200.000 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. rp. 400.000.000 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. rp. 92. 800.000 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. rp. 92. 800.000.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar