Siapakah yang berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara menurut uud?

Siapakah</div

Siapakah yang berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara menurut uud:

  1. presentasi.
  2. tni.
  3. setiap warga negara.
  4. aparatur sipil negara.

Jawabannya adalah c. setiap warga negara.

Siapakah yang berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara menurut uud setiap warga negara.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. presentasi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. tni menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. setiap warga negara menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. aparatur sipil negara menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. setiap warga negara.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar