Pungutan yang dikenakan atas barang tertentu yang sudah ditetapkan untuk masing masing barang yang memiliki karakteristik berdasarkan uud nomor 11 tahun 1945 adalah?

Pungutan</div

Pungutan yang dikenakan atas barang tertentu yang sudah ditetapkan untuk masing masing barang yang memiliki karakteristik berdasarkan uud nomor 11 tahun 1945 adalah:

  1. meminta maaf.
  2. pph pasal 21.
  3. retribusi.
  4. cukai.

Jawabannya adalah d. cukai.

Pungutan yang dikenakan atas barang tertentu yang sudah ditetapkan untuk masing masing barang yang memiliki karakteristik berdasarkan uud nomor 11 tahun 1945 adalah cukai.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. meminta maaf menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pph pasal 21 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. retribusi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. cukai menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. cukai.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar