Perilaku hukum yang benar di lingkungan sekolah adalah?

Perilaku

Perilaku hukum yang benar di lingkungan sekolah adalah:

  1. tawaddu(tanda-petik-satu).
  2. tekun belajar, menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
  3. mematuhi nasihat orang tua, bersikap sopan dan santun.
  4. menjaga nama baik masyarakat dan menghormati tata cara adat kebiasaan setempat.

Jawabannya adalah b. tekun belajar, menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

Perilaku hukum yang benar di lingkungan sekolah adalah tekun belajar, menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. tawaddu(tanda-petik-satu) menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. tekun belajar, menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. mematuhi nasihat orang tua, bersikap sopan dan santun menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. menjaga nama baik masyarakat dan menghormati tata cara adat kebiasaan setempat menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. tekun belajar, menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar