Menurut uu no. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang menjadi kewajiban daerah dalam penyelenggaraan otonomi, yaitu?

Menurut

Menurut uu no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang menjadi kewajiban daerah dalam penyelenggaraan otonomi, yaitu:

  1. grasi.
  2. memilih pemimpin daerah.
  3. mengelola kekayaan daerah.
  4. mengembangkan kehidupan yang demokratis.

Jawabannya adalah d. mengembangkan kehidupan yang demokratis.

Menurut uu no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang menjadi kewajiban daerah dalam penyelenggaraan otonomi, yaitu mengembangkan kehidupan yang demokratis.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. grasi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. memilih pemimpin daerah menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. mengelola kekayaan daerah menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. mengembangkan kehidupan yang demokratis menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. mengembangkan kehidupan yang demokratis.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar