Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap karya cipta merupakan hak asasi?

Hak</div

Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap karya cipta merupakan hak asasi:

  1. passing.
  2. hukum.
  3. politik.
  4. sosial budaya.

Jawabannya adalah d. sosial budaya.

Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap karya cipta merupakan hak asasi sosial budaya.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. passing menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. hukum menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. politik menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. sosial budaya menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. sosial budaya.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar