Ditinjau berdasarkan status badan hukumnya, badan usaha milik negara yang ada dan beroperasi di indonesia sekarang ini berbentuk?

Ditinjau

Ditinjau berdasarkan status badan hukumnya, badan usaha milik negara yang ada dan beroperasi di indonesia sekarang ini berbentuk:

  1. selalu merenung di tempat yang sunyi.
  2. perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas ( persero).
  3. bumn keuangan, dan bumn non-keuangan.
  4. badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.

Jawabannya adalah b. perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas ( persero).

Ditinjau berdasarkan status badan hukumnya, badan usaha milik negara yang ada dan beroperasi di indonesia sekarang ini berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas ( persero).

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. selalu merenung di tempat yang sunyi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas ( persero) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. bumn keuangan, dan bumn non-keuangan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas ( persero).

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar