Lembaga pemerintahan yang berhak mengajukan rancangan undang-undang adalah?

Lembaga

Lembaga pemerintahan yang berhak mengajukan rancangan undang-undang adalah:

  1. terampil belajar dan berimajinasi.
  2. dpr dan dprd.
  3. dpr dan presiden.
  4. presiden dan gubernur.

Jawabannya adalah b. dpr dan dprd.

Lembaga pemerintahan yang berhak mengajukan rancangan undang-undang adalah dpr dan dprd.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. terampil belajar dan berimajinasi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. dpr dan dprd menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. dpr dan presiden menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. presiden dan gubernur menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. dpr dan dprd.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar