Bentuk akomodasi dengan menggunakan jalan hukum yaitu pengadilan. masing masing pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke meja peradilan. disebut:
- insert.
- mediasi.
- ajudikasi.
- konsiliasi.
Jawabannya adalah c. ajudikasi.
Bentuk akomodasi dengan menggunakan jalan hukum yaitu pengadilan. masing masing pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke meja peradilan. disebut ajudikasi.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. insert menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. mediasi menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. ajudikasi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. konsiliasi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. ajudikasi.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.