Seorang pns pria yang tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ ketiga/ keempat kepada pejabat yang berwenang dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan dilangsungkan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin:
- penurunan.
- sedang.
- dipenjara.
- ringan.
Jawabannya adalah a. penurunan.
Seorang pns pria yang tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ ketiga/ keempat kepada pejabat yang berwenang dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan dilangsungkan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin penurunan.
Pembahasan
Jawaban a. penurunan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. sedang menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. dipenjara menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. ringan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. penurunan.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.