Dasar hukum perkawinan bagi pegawai negeri sipil ( pns) adalah?

Dasar

Dasar hukum perkawinan bagi pegawai negeri sipil ( pns) adalah:

  1. diam-diam merayap.
  2. peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983.
  3. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.
  4. undang-undang nomor 10 tahun 2014.

Jawabannya adalah b. peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983.

Dasar hukum perkawinan bagi pegawai negeri sipil ( pns) adalah peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. diam-diam merayap menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983 menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. undang-undang nomor 10 tahun 2014 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar