Yang bukan merupakan asas hukum acara pidana adalah:
- al-qur’an dan as-sunnah.
- asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak.
- asas perintah tertulis.
- asas tertutup, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan tertutup dari publik.
Jawabannya adalah d. asas tertutup, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan tertutup dari publik.
Yang bukan merupakan asas hukum acara pidana adalah asas tertutup, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan tertutup dari publik.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. al-qur’an dan as-sunnah menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. asas perintah tertulis menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. asas tertutup, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan tertutup dari publik menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. asas tertutup, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan tertutup dari publik.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.