Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya yang melakukan perbuatan melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian bagi negara, maka kerugian tersebut dibebankan kepada:
- bernyayi.
- dibagi dua dengan kepala instansinya.
- dirinya secara langsung.
- pemerintah secara langsung.
Jawabannya adalah c. dirinya secara langsung.
Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya yang melakukan perbuatan melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian bagi negara, maka kerugian tersebut dibebankan kepada dirinya secara langsung.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. bernyayi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. dibagi dua dengan kepala instansinya menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. dirinya secara langsung menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. pemerintah secara langsung menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. dirinya secara langsung.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.