Hak kekayaan intelektual secara umum dibagi dalam dua kategori yaitu?

Hak

Hak kekayaan intelektual secara umum dibagi dalam dua kategori yaitu:

  1. barang.
  2. hak cipta dan desain industri.
  3. hak cipta dan han desain tata letak sirkuit terpadu.
  4. hak cipta dan hak kekayaan industri.

Jawabannya adalah d. hak cipta dan hak kekayaan industri.

Hak kekayaan intelektual secara umum dibagi dalam dua kategori yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. barang menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. hak cipta dan desain industri menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. hak cipta dan han desain tata letak sirkuit terpadu menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. hak cipta dan hak kekayaan industri menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. hak cipta dan hak kekayaan industri.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar