Menurut uu no. 48 tahun 2009 bahwa benih dan bibit yang baik yaitu, kecuali:
- monitor.
- bermutu.
- benih varietas unggul.
- bebas pestisida.
Jawabannya adalah d. bebas pestisida.
Menurut uu no. 48 tahun 2009 bahwa benih dan bibit yang baik yaitu, kecuali bebas pestisida.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. monitor menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. bermutu menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. benih varietas unggul menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. bebas pestisida menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. bebas pestisida.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.