Badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih dengan semua pemilik menyumbangkan modal adalah badan usaha?

Badan

Badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih dengan semua pemilik menyumbangkan modal adalah badan usaha:

  1. pembobotan dengan perbandingan 75% rata-rata ph dan 25% pas.
  2. koperasi.
  3. perseroan terbatas.
  4. cv.

Jawabannya adalah a. pembobotan dengan perbandingan 75% rata-rata ph dan 25% pas.

Badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih dengan semua pemilik menyumbangkan modal adalah badan usaha pembobotan dengan perbandingan 75% rata-rata ph dan 25% pas.

Pembahasan

Jawaban a. pembobotan dengan perbandingan 75% rata-rata ph dan 25% pas menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. koperasi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. perseroan terbatas menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. cv menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pembobotan dengan perbandingan 75% rata-rata ph dan 25% pas.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar