Bukti bahwa indonesia menganut prinsip pembagian kekuasaan atau distribution of power diantaranya?

Bukti

Bukti bahwa indonesia menganut prinsip pembagian kekuasaan atau distribution of power diantaranya:

  1. sasaran penjualan.
  2. presiden dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh para menteri.
  3. presiden tidak bertanggungjawab kepada dpr.
  4. dpr dan presiden bekerjasama dalam membentuk undang-undang.

Jawabannya adalah d. dpr dan presiden bekerjasama dalam membentuk undang-undang.

Bukti bahwa indonesia menganut prinsip pembagian kekuasaan atau distribution of power diantaranya dpr dan presiden bekerjasama dalam membentuk undang-undang.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. sasaran penjualan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. presiden dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh para menteri menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. presiden tidak bertanggungjawab kepada dpr menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. dpr dan presiden bekerjasama dalam membentuk undang-undang menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. dpr dan presiden bekerjasama dalam membentuk undang-undang.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar