Ketentuan yang mengatur bahwa seorang pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan sekurang – kurangnya 12 hari kerja adalah:
- memberi ruang jarak.
- peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1979.
- undang – undang no. 31 tahun 2003 pasal 79 ayat (2).
- peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1979.
Jawabannya adalah c. undang – undang no. 31 tahun 2003 pasal 79 ayat (2).
Ketentuan yang mengatur bahwa seorang pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan sekurang – kurangnya 12 hari kerja adalah undang – undang no. 31 tahun 2003 pasal 79 ayat (2).
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. memberi ruang jarak menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1979 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. undang – undang no. 31 tahun 2003 pasal 79 ayat (2) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban d. peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1979 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. undang – undang no. 31 tahun 2003 pasal 79 ayat (2).
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.