Dalam pasal 31 ayat 1 setiap warga negara negara berhak memperoleh?

Dalam

Dalam pasal 31 ayat 1 setiap warga negara negara berhak memperoleh:

  1. penyusun proklamasi indonesia.
  2. kelangsungan hidup.
  3. kehidupan yang layak.
  4. kesehatan.

Jawabannya adalah a. penyusun proklamasi indonesia.

Dalam pasal 31 ayat 1 setiap warga negara negara berhak memperoleh penyusun proklamasi indonesia.

Pembahasan

Jawaban a. penyusun proklamasi indonesia menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. kelangsungan hidup menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. kehidupan yang layak menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. kesehatan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. penyusun proklamasi indonesia.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar