Bpk memantau pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi bpk yang terdapat dalam lhp dan melaporkan kepada lembaga perwakilan dalam ihps. Diatur dimanakah substansi pengelolaan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta dengan sistem manajemen mutunya?

Bpk

Bpk memantau pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi bpk yang terdapat dalam lhp dan melaporkan kepada lembaga perwakilan dalam ihps. diatur dimanakah substansi pengelolaan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta dengan sistem manajemen mutunya:

  1. pedang.
  2. standar pemeriksaan keuangan negara (spkn).
  3. juklak sistem pemerolehan keyakinan mutu (spkm).
  4. pedoman manajemen pemeriksaan (pmp).

Jawabannya adalah a. pedang.

Bpk memantau pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi bpk yang terdapat dalam lhp dan melaporkan kepada lembaga perwakilan dalam ihps. diatur dimanakah substansi pengelolaan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta dengan sistem manajemen mutunya pedang.

Pembahasan

Jawaban a. pedang menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. standar pemeriksaan keuangan negara (spkn) menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. juklak sistem pemerolehan keyakinan mutu (spkm) menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pedoman manajemen pemeriksaan (pmp) menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pedang.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar