Menurut imam syafi’i, tata urutan sumber hukum adalah sebagai berikut, kecuali?

Menurut

Menurut imam syafi’i, tata urutan sumber hukum adalah sebagai berikut, kecuali:

  1. biaya bahan baku langsung.
  2. bila tidak ada dalam al-quran dan al-sunnah, ia berpindah ke ijma.
  3. al-quran dan sunnah.
  4. pendapat sebagian sahabat nabi yang tidak diperselisihkan.

Jawabannya adalah a. biaya bahan baku langsung.

Menurut imam syafi’i, tata urutan sumber hukum adalah sebagai berikut, kecuali biaya bahan baku langsung.

Pembahasan

Jawaban a. biaya bahan baku langsung menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. bila tidak ada dalam al-quran dan al-sunnah, ia berpindah ke ijma menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. al-quran dan sunnah menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pendapat sebagian sahabat nabi yang tidak diperselisihkan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. biaya bahan baku langsung.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar