Metode yang digunakan oleh mujtahid dalam menetapkan hukum yang bersumber dari al qur’an dan hadist disebut?

Metode

Metode yang digunakan oleh mujtahid dalam menetapkan hukum yang bersumber dari al qur’an dan hadist disebut:

  1. ketiga.
  2. bermazhab.
  3. berakhlaq.
  4. bersyar’i.

Jawabannya adalah b. bermazhab.

Metode yang digunakan oleh mujtahid dalam menetapkan hukum yang bersumber dari al qur’an dan hadist disebut bermazhab.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. ketiga menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. bermazhab menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. berakhlaq menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. bersyar’i menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. bermazhab.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar