Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil dan menengah (umkm) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Pembangunan ekonomi kerakyatan memiliki peranan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut sesuai dengan bunyi uud 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi?

Ekonomi

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil dan menengah (umkm) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. pembangunan ekonomi kerakyatan memiliki peranan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. hal tersebut sesuai dengan bunyi uud 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi:

  1. rita, putri, siska, dewi.
  2. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  3. cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  4. cabang-cabang produksi boleh dikuasai oleh perseorangan atau negara.

Jawabannya adalah b. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil dan menengah (umkm) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. pembangunan ekonomi kerakyatan memiliki peranan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. hal tersebut sesuai dengan bunyi uud 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. rita, putri, siska, dewi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. cabang-cabang produksi boleh dikuasai oleh perseorangan atau negara menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar