Lembaga Manakah yang Melakukan Pembahasan untuk Menentukan tentang Luas dan Batas Wilayah Indonesia?

Indonesia, negara yang terdiri dari 17.504 pulau, memiliki wilayah yang luas dan batas wilayah yang kompleks. Karena kompleksitasnya, pembahasan mengenai luas dan batas wilayah Indonesia bukanlah tugas yang bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan lembaga yang kompeten untuk menangani isu ini. Lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)

Sebagai respon atas isu-isu yang dihadapi Indonesia dalam hal batas dan luas wilayah, pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 47 tahun 1967 mendirikan Bakosurtanal. Bakosurtanal adalah lembaga yang bertanggung jawab atas survei dan pemetaan wilayah Indonesia. Tujuan utama dari pembentukan lembaga ini adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai batas dan luas wilayah Indonesia.

Tugas-tugas utama Bakosurtanal meliputi:

  1. Melakukan survei dan pemetaan wilayah Indonesia.
  2. Menetapkan garis-garis batas wilayah Indonesia.
  3. Menciptakan dan mengelola sistem informasi geografi dan geospasial yang melibatkan data batas wilayah.

Selepas reformasi, fungsionalitas dan struktur organisasi Bakosurtanal diperbarui dan kini dikenal sebagai Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG memiliki wewenang yang lebih luas dan kompleks dalam menangani isu-isu geospasial, termasuk pembahasan tentang batas dan luas wilayah Indonesia.

Sejauh Mana Peran Lembaga ini dalam Menentukan Luas dan Batas Wilayah?

Peran Bakosurtanal dalam menentukan luas dan batas wilayah Indonesia sangat vital. Pertama, lembaga ini adalah yang pertama kali melakukan survei dan pemetaan menyeluruh untuk menentukan garis batas dan luas wilayah. Hasil dari survei ini kemudian dipakai sebagai acuan dalam pembahasan dengan negara tetangga atau lembaga internasional.

Kedua, lembaga ini juga bertanggung jawab untuk menciptakan dan mengelola data geospasial dan geografi yang berkaitan dengan luas dan batas wilayah. Data ini adalah alat vital dalam negosiasi dan pembahasan dengan negara lain, dan dalam menyelesaikan konflik atau sengketa wilayah.

Secara keseluruhan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional atau Badan Informasi Geospasial adalah lembaga yang berada di garis depan dalam menentukan luas dan batas wilayah Indonesia. Melalui survei, pemetaan, dan pengelolaan data, lembaga ini memastikan bahwa batas dan luas wilayah Indonesia ditetapkan dengan akurat dan adil.

Tinggalkan komentar