Pasal 6 pada uud 1945 menyatakan bahwa:
- penduduk yang tetap dan wilayah tertentu.
- presiden ialah orang indonesia asli.
- presiden mengangkat duta dan konsul.
- presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
Jawabannya adalah b. presiden ialah orang indonesia asli.
Pasal 6 pada uud 1945 menyatakan bahwa presiden ialah orang indonesia asli.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. penduduk yang tetap dan wilayah tertentu menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. presiden ialah orang indonesia asli menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. presiden mengangkat duta dan konsul menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. presiden dibantu oleh menteri-menteri negara menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. presiden ialah orang indonesia asli.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.