Modal yang dipersyaratkan oleh regulator (otoritas jasa keuangan) untuk dimiliki bank sesuai ketentuan bank indonesia/ ojk adalah?

Modal</div

Modal yang dipersyaratkan oleh regulator (otoritas jasa keuangan) untuk dimiliki bank sesuai ketentuan bank indonesia/ ojk adalah:

  1. saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain.
  2. regulatory capital.
  3. market capitalization.
  4. economic capital.

Jawabannya adalah b. regulatory capital.

Modal yang dipersyaratkan oleh regulator (otoritas jasa keuangan) untuk dimiliki bank sesuai ketentuan bank indonesia/ ojk adalah regulatory capital.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. regulatory capital menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. market capitalization menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. economic capital menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. regulatory capital.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar