Asn yang diberikan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pbj disebut:
- bakat.
- unit kerja pbj.
- personel selain pejabat fungsional ppbj.
- pejabat fungsional ppbj.
Jawabannya adalah d. pejabat fungsional ppbj.
Asn yang diberikan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pbj disebut pejabat fungsional ppbj.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. bakat menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. unit kerja pbj menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. personel selain pejabat fungsional ppbj menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. pejabat fungsional ppbj menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. pejabat fungsional ppbj.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.