Sisa up/tup dana pnbp sampai akhir tahun anggaran yang tidak disetorkan ke rekening kas negara, akan?

Sisa

Sisa up/tup dana pnbp sampai akhir tahun anggaran yang tidak disetorkan ke rekening kas negara, akan:

  1. yogyakarta.
  2. tidak dapat digunakan lagi dan harus disetor ke kas negara.
  3. diserahkan kepada kebijakan kpa.
  4. dapat langsung dipakai bendahara.

Jawabannya adalah a. yogyakarta.

Sisa up/tup dana pnbp sampai akhir tahun anggaran yang tidak disetorkan ke rekening kas negara, akan yogyakarta.

Pembahasan

Jawaban a. yogyakarta menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. tidak dapat digunakan lagi dan harus disetor ke kas negara menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. diserahkan kepada kebijakan kpa menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. dapat langsung dipakai bendahara menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. yogyakarta.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar