Tuntutan dari permendikbud no. 111 Tahun 2014 idealnya alokasi waktu kerja guru bk atau guru bimbingan dan konseling di sekolah yaitu (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, dan sisanya (15%-20%) adalah untuk?

Tuntutan

Tuntutan dari permendikbud no. 111 tahun 2014 idealnya alokasi waktu kerja guru bk atau guru bimbingan dan konseling di sekolah yaitu (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, dan sisanya (15%-20%) adalah untuk:

  1. terpusat.
  2. pengembangan diri siswa.
  3. aktivitas manajemen dan administrasi.
  4. pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler siswa.

Jawabannya adalah c. aktivitas manajemen dan administrasi.

Tuntutan dari permendikbud no. 111 tahun 2014 idealnya alokasi waktu kerja guru bk atau guru bimbingan dan konseling di sekolah yaitu (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, dan sisanya (15%-20%) adalah untuk aktivitas manajemen dan administrasi.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. terpusat menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pengembangan diri siswa menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. aktivitas manajemen dan administrasi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler siswa menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. aktivitas manajemen dan administrasi.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar