Tugas utama petugas reservasi adalah:
- pasal 29 ayat (4).
- memberikan tamu untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.
- melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari tamu no show.
- membuat laporan reservasi.
Jawabannya adalah a. pasal 29 ayat (4).
Tugas utama petugas reservasi adalah pasal 29 ayat (4).
Pembahasan
Jawaban a. pasal 29 ayat (4) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. memberikan tamu untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari tamu no show menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. membuat laporan reservasi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pasal 29 ayat (4).
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.