Tidak termasuk dalam pengertian penerima penghasilan yang dipotong pph pasal 21 dan/atau pph pasal 26 adalah seperti yang diuraikan dibawah ini, kecuali?

Tidak

Tidak termasuk dalam pengertian penerima penghasilan yang dipotong pph pasal 21 dan/atau pph pasal 26 adalah seperti yang diuraikan dibawah ini, kecuali:

  1. memperhitungkan hak dan kewajiban lima anggota yang keluar.
  2. organisasi international yang ditetapkan menkeu.
  3. pemerintah atau pejabat.
  4. konsulat atau pejabat lain dari negara asing.

Jawabannya adalah a. memperhitungkan hak dan kewajiban lima anggota yang keluar.

Tidak termasuk dalam pengertian penerima penghasilan yang dipotong pph pasal 21 dan/atau pph pasal 26 adalah seperti yang diuraikan dibawah ini, kecuali memperhitungkan hak dan kewajiban lima anggota yang keluar.

Pembahasan

Jawaban a. memperhitungkan hak dan kewajiban lima anggota yang keluar menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. organisasi international yang ditetapkan menkeu menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. pemerintah atau pejabat menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. konsulat atau pejabat lain dari negara asing menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. memperhitungkan hak dan kewajiban lima anggota yang keluar.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar