Teori arus balik merupakan salah satu teori yang cukup banyak diterima dalam studi sejarah dan budaya Indonesia. Dikemukakan oleh seorang ahli sejarah dan filologi Belanda, Friedrich David Kan Bosch atau lebih dikenal sebagai F.D.K Bosch, teori ini menerangkan fenomena asimilasi budaya antara India dan Indonesia khususnya pada periode kuno.
F.D.K Bosch dalam teorinya mengatakan bahwa proses masuknya pengaruh budaya India ke Indonesia tidak hanya terjadi karena faktor eksternal atau pendorong dari India saja, tetapi lebih dipengaruhi oleh peran aktif yang dilakukan oleh rakyat Indonesia kala itu. Elemen yang berperan aktif tersebut adalah para pedagang, penguasa dan pendeta-pendeta lokal.
Peran Pedagang
Pedagang lokal memiliki peran penting dalam perantaraan budaya India. Melalui interaksi dengan pedagang India, mereka belajar dan mengadaptasi berbagai elemen budaya India, mulai dari bahasa, agama, sistem tulisan, hingga seni dan kesusasteraan. Kesemuanya ini lalu mereka bawa kembali ke Indonesia dan menyebarluaskannya dalam masyarakat setempat.
Peranan Penguasa
Penguasa lokal juga berperan aktif menyerap budaya India. Beberapa dari mereka bahkan menjalin hubungan diplomatik dengan kerajaan di India dan mengadopsi sistem pemerintahan dan hukum, bahkan fodus religius, yang berlaku di India. Dengan demikian, mereka bukan hanya mengimpor budaya India, tetapi juga mengadaptasinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
Peranan Pendeta-Pendeta Lokal
Pendeta-pendeta lokal juga memegang peran penting dalam penyebaran pengaruh budaya India. Mereka mempelajari ajaran agama India, khususnya Hinduisme dan Buddhisme, dan menerjemahkannya ke dalam konteks lokal. Dengan demikian, mereka berperan penting dalam penciptaan versi lokal dari agama-agama ini.
Jadi, melalui teori arus balik ini, F.D.K Bosch mengemukakan sejarah interaksi budaya yang unik dan kompleks antara India dan Indonesia, yang diakui sebagai hasil dari peran aktif para pedagang, penguasa, dan pendeta-pendeta lokal. Teori ini menantang pandangan tradisional yang melihat Indonesia sebagai penerima pasif dari pengaruh budaya luar, dan menegaskan bahwa penduduk lokal memiliki peran aktif dan strategis dalam proses asimilasi budaya.