Sesuatu yg terjadi diluar kehendak pihak dlm kontrak & tdk dpt diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yg ditentukan dlm kontrak menjadi tdk dpt dipenuhi adalah pengertian dari?

Sesuatu</div

Sesuatu yg terjadi diluar kehendak pihak dlm kontrak & tdk dpt diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yg ditentukan dlm kontrak menjadi tdk dpt dipenuhi adalah pengertian dari:

  1. mengoptimalkan resiko.
  2. pengadaan berkelanjutan.
  3. sanksi daftar hitam.
  4. keadaan kahar.

Jawabannya adalah d. keadaan kahar.

Sesuatu yg terjadi diluar kehendak pihak dlm kontrak & tdk dpt diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yg ditentukan dlm kontrak menjadi tdk dpt dipenuhi adalah pengertian dari keadaan kahar.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. mengoptimalkan resiko menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pengadaan berkelanjutan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. sanksi daftar hitam menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. keadaan kahar menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. keadaan kahar.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar