Regulasi tentang praktik kedokteran sebagaimana diatur dalam uupk adalah?

Regulasi

Regulasi tentang praktik kedokteran sebagaimana diatur dalam uupk adalah:

  1. pembatalan nikah.
  2. str berlaku 3 tahun.
  3. setiap dokter wajib mempunyai str atau sip saja.
  4. registrasi ulang str setiap 3 tahun.

Jawabannya adalah a. pembatalan nikah.

Regulasi tentang praktik kedokteran sebagaimana diatur dalam uupk adalah pembatalan nikah.

Pembahasan

Jawaban a. pembatalan nikah menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. str berlaku 3 tahun menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. setiap dokter wajib mempunyai str atau sip saja menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. registrasi ulang str setiap 3 tahun menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. pembatalan nikah.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar