Permendikbud nomor 20 tahun 2016 pada esensinya berisikan tentang:
- penundaan pangkat.
- standar kompetensi lulusan (skl).
- kompetensi inti dan kompetensi dasar.
- standar proses pendidikan.
Jawabannya adalah b. standar kompetensi lulusan (skl).
Permendikbud nomor 20 tahun 2016 pada esensinya berisikan tentang standar kompetensi lulusan (skl).
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. penundaan pangkat menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. standar kompetensi lulusan (skl) menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban c. kompetensi inti dan kompetensi dasar menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. standar proses pendidikan menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. standar kompetensi lulusan (skl).
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.