Penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia adalah?

Penyerahan

Penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia adalah:

  1. mpr, dpr dan presiden.
  2. sentralisasi.
  3. tugas pembantuan.
  4. dekonsentrasi.

Jawabannya adalah a. mpr, dpr dan presiden.

Penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia adalah mpr, dpr dan presiden.

Pembahasan

Jawaban a. mpr, dpr dan presiden menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. sentralisasi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. tugas pembantuan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. dekonsentrasi menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. mpr, dpr dan presiden.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar