Pengelolaan keuangan desa menjadi kewenangan kementerian?

Pengelolaan

Pengelolaan keuangan desa menjadi kewenangan kementerian:

  1. menyalurkan langsung kepada pimpinan.
  2. kementerian pendidikan dan kebudayaan.
  3. kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi indonesia.
  4. dalam negeri.

Jawabannya adalah d. dalam negeri.

Pengelolaan keuangan desa menjadi kewenangan kementerian dalam negeri.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. menyalurkan langsung kepada pimpinan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. kementerian pendidikan dan kebudayaan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi indonesia menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. dalam negeri menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. dalam negeri.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Tinggalkan komentar