Penerapan keselamatan kerja di tempat kerja dapat dilakukan dengan cara:
- sanksi administratif dan sanksi pidana.
- menyediakan buku daftar tamu yang datang ke perusahaan.
- membuat jadwal untuk membersihkan secara berkala pada area kerja.
- melakukan pemeriksaan rutin tentang hygiene setiap pekerja ke klinik.
Jawabannya adalah a. sanksi administratif dan sanksi pidana.
Penerapan keselamatan kerja di tempat kerja dapat dilakukan dengan cara sanksi administratif dan sanksi pidana.
Pembahasan
Jawaban a. sanksi administratif dan sanksi pidana menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. menyediakan buku daftar tamu yang datang ke perusahaan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. membuat jadwal untuk membersihkan secara berkala pada area kerja menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. melakukan pemeriksaan rutin tentang hygiene setiap pekerja ke klinik menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. sanksi administratif dan sanksi pidana.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.